Home / DPRD / Komisi IV DPRD Ungkap Tunggakan P2KM Rp2,7 Miliar, Pemkot Bandarlampung Didesak Bertindak

Komisi IV DPRD Ungkap Tunggakan P2KM Rp2,7 Miliar, Pemkot Bandarlampung Didesak Bertindak

Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung mengungkap tunggakan pembayaran Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) yang mencapai Rp2,7 miliar. Fakta ini terungkap dalam hearing bersama 31 kepala puskesmas se-Kota Bandarlampung pada Sabtu (22/11/2025).

 

Hearing dipimpin Ketua Komisi IV Asroni Paslah, S.Pd, bersama para anggota: Dewi Mayang Suri Djausal, Agus Purwanto, Sri Ningsih Djamsari, Ahmad Muqis, Muhamad Suhada, Erwansyah, dan Sulistiani. Agenda awal pertemuan adalah mengevaluasi realisasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) serta Dana BLUD 2025, yang menjadi sumber pendapatan puskesmas melalui layanan BPJS, kapitasi, P2KM, dan pasien umum non-BPJS.

 

Namun, evaluasi tersebut justru mengungkap persoalan serius. Sejumlah puskesmas gagal memenuhi target pendapatan dan belanja tahun 2025 akibat macetnya pencairan dana P2KM dari Pemerintah Kota.

 

“Banyak puskesmas menyampaikan pendapatan mereka tidak tercapai karena anggaran P2KM sepanjang 2025 masih macet. Total tunggakan mencapai Rp2,7 miliar,” ujar Asroni.

 

Tiap puskesmas menanggung beban tunggakan berbeda, mulai dari Rp50 juta hingga di atas Rp100 juta, sehingga mengancam keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat. P2KM selama ini menjadi penyangga utama program promotif dan preventif di tingkat puskesmas. (Red)

Tinggalkan Balasan