Home / Pendidikan / Komisi IV DPRD KOTA BANDAR LAMPUNG Bongkar Kejanggalan Revitalisasi Sekolah, Temuan Diserahkan ke Inspektorat dan BPK

Komisi IV DPRD KOTA BANDAR LAMPUNG Bongkar Kejanggalan Revitalisasi Sekolah, Temuan Diserahkan ke Inspektorat dan BPK

Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian pekerjaan pada proyek revitalisasi sekolah tahun 2025. Temuan itu terungkap setelah Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa sekolah penerima program, menyusul aksi unjuk rasa LSM L@PAKK Provinsi Lampung yang menyoroti dugaan penyimpangan proyek.

 

Ketua Komisi IV DPRD, Asroni Paslah, mengungkapkan bahwa beberapa pekerjaan diduga tidak sesuai standar maupun petunjuk teknis (juknis). Seluruh temuan lapangan, kata dia, sudah diserahkan ke Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen dan BPK untuk ditindaklanjuti.

 

“Ada temuan yang kami serahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen dan BPK. Kami minta pengawasan diperketat karena ini menyangkut penggunaan dana negara,” ujar Asroni.

 

Asroni menambahkan, hasil monitoring Komisi IV tidak menemukan adanya pihak sekolah, pengawas, maupun P2SP yang mengakui dugaan pengkondisian proyek yang disebut melibatkan oknum anggota DPRD.

“Semua tidak mengakui mengetahui dugaan tersebut,” jelasnya.

 

Sebelumnya, LSM L@PAKK menggelar aksi di depan Kantor DPRD Bandarlampung menuntut penyelidikan transparan atas dugaan penyimpangan di sejumlah sekolah, seperti SDN 1 Rajabasa, SDN 2 Rajabasa, dan SDN 2 Batu Putu.

 

Ketua Badan Kehormatan DPRD, Yuhadi, menegaskan bahwa BK siap memproses dugaan keterlibatan oknum DPRD apabila ada laporan resmi yang masuk. “Tidak bisa bertindak tanpa laporan resmi yang jelas. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

 

Yuhadi juga menepis isu pembentukan panitia khusus (pansus). Meski demikian, DPRD memastikan proses pengawasan terus berjalan melalui Komisi IV. (Red)

Tinggalkan Balasan