Bandar Lampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mendapat sorotan tajam dari DPRD setelah realisasi retribusi parkir tahun 2025 tercatat sangat rendah. Hal tersebut diungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banang) yang digelar di kantor DPRD Kota Bandar Lampung.
Anggota Banang yang juga anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian, menilai retribusi parkir memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pencapaiannya justru jauh dari target.
“Retribusi parkir ini bisa menjadi salah satu sumber pendapatan yang signifikan untuk menambah PAD. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” tegas Rizaldi.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, turut menyampaikan keprihatinannya. Ia mengungkapkan bahwa meskipun target yang ditetapkan cukup besar, realisasinya terus menurun dari tahun ke tahun.
“Saya bertanya, kenapa retribusi parkir ini setiap tahunnya terus berkurang? Realisasinya tidak sesuai dengan target yang sudah ditetapkan,” ujar Wiyadi dalam rapat.
Dalam pembahasan tersebut, diketahui bahwa target retribusi parkir tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp7,1 miliar. Namun hingga saat ini baru terealisasi sekitar 7,34%, angka yang menimbulkan tanda tanya besar.
“Apakah ini kesalahan target yang terlalu tinggi atau ada kebocoran dalam sistem retribusi parkir di jalan-jalan kota?” tambah Wiyadi.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menjelaskan bahwa retribusi parkir berbeda dengan pajak parkir. Retribusi hanya dipungut di beberapa titik tertentu, seperti kawasan Pasar Tengah dan beberapa ruas jalan seperti Jalan Pemuda dan Jalan Pangkalpinang.
Dalam APBD Perubahan 2025, target retribusi parkir telah diturunkan menjadi Rp1,3 miliar, namun realisasinya baru sekitar Rp295 juta. Desti tetap optimis bahwa pada tahun 2026 target dapat ditingkatkan menjadi Rp1,4 miliar. (Red)












