Bandar Lampung, 19 Desember 2025 – Universitas Malahayati menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi sebagai wujud komitmen menciptakan kampus yang aman, beretika, dan berkarakter. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (19/12/2025) ini diikuti oleh dosen dan mahasiswa Universitas Malahayati.
Sosialisasi tersebut dihadiri jajaran pimpinan Universitas Malahayati, di antaranya Wakil Rektor I Universitas Malahayati Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes, Wakil Rektor II Drs. Nirwanto, S.Kep., M.Kes, serta Ibu Tahura Malagono, S.H., M.H sebagai pemateri. Turut hadir para dekan, ketua program studi, dosen, dan mahasiswa Universitas Malahayati yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Sambutan Muhammad Kadafi: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman dan Pembentuk Karakter
Dalam sambutannya, Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Kampus merupakan fase transisi penting bagi mahasiswa dari remaja menuju dewasa. Di sinilah karakter, mental, dan kecakapan sosial dibentuk. Karena itu, kampus harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegas Kadafi.
Ia menyoroti masih maraknya kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan tinggi yang kerap mencuat ke ruang publik. Menurutnya, kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif, kepedulian, serta keberanian sivitas akademika untuk bersikap dan melapor.
“Kita perlu membiasakan mahasiswa untuk berpikir sebelum bertindak, saling mengingatkan, serta menjaga karakter sejak di bangku kuliah. Hal ini menjadi modal penting ketika mereka terjun ke masyarakat setelah lulus,” ujarnya.
Kadafi berharap mahasiswa Universitas Malahayati dapat tumbuh sebagai generasi yang cerdas, disiplin, beretika, dan siap melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa di masa depan.
Prof. Dessy: Pencegahan Kekerasan Tanggung Jawab Seluruh Sivitas Akademika
Sebagai Wakil Rektor I sekaligus pemateri, Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan komitmen bersama seluruh sivitas akademika.
“Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi siapa pun. Tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apa pun, baik fisik, verbal, psikologis, maupun kekerasan seksual. Pencegahan dimulai dari kesadaran, keteladanan, dan keberanian untuk bersikap,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses akademik di perguruan tinggi.
Kekerasan di Kampus dan Perspektif Hukum
Sementara itu, Ibu Tahura Malagono, S.H., M.H dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kekerasan di lingkungan perguruan tinggi kerap dipicu oleh relasi kuasa yang tidak seimbang, baik antara dosen dan mahasiswa maupun antara senior dan junior.
“Banyak korban memilih diam karena takut, malu, atau merasa tidak memiliki ruang aman untuk melapor. Oleh karena itu, perguruan tinggi wajib menyediakan mekanisme pelaporan yang jelas, aman, dan berpihak pada korban,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kekerasan, termasuk sanksi tegas bagi pelaku serta pendampingan dan perlindungan yang memadai bagi korban.
Komitmen Mewujudkan Kampus Malahayati yang Aman dan Berkarakter
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Universitas Malahayati berharap seluruh dosen dan mahasiswa memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Sosialisasi ditutup dengan ajakan bersama untuk memperkuat kesadaran, membangun budaya kampus yang sehat, serta memastikan Universitas Malahayati menjadi ruang akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan bagi seluruh sivitas akademika.












