BANDAR LAMPUNG – Gelombang desakan agar dugaan penyimpangan proyek revitalisasi sekolah di Bandar Lampung diusut tuntas terus menggema. Puluhan massa dari LSM L@PAKK Provinsi Lampung mendatangi Kantor DPRD, menuntut transparansi dan meminta pihak terkait—termasuk oknum anggota DPRD yang disebut-sebut terlibat—dipanggil untuk dimintai keterangan.
Koordinator lapangan aksi, Nova Handra, menegaskan bahwa proyek revitalisasi sekolah tidak boleh menjadi ajang permainan kepentingan.
“Jika benar ada pengkondisian proyek, itu bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan pengkhianatan terhadap amanat rakyat,” tegasnya.
Menindaklanjuti aksi tersebut, Komisi IV DPRD melakukan sidak ke sejumlah sekolah. Namun Ketua Komisi IV, Asroni Paslah, menyatakan tidak ada pihak sekolah, pengawas, maupun P2SP yang mengakui adanya praktik pengkondisian proyek sebagaimana dituding dalam aksi unjuk rasa.
“Kami sudah menanyakan langsung di lapangan, dan tidak ada yang mengaku mengetahui dugaan ini,” jelas Asroni.
Meski begitu, Komisi IV tetap menemukan beberapa indikasi pekerjaan yang tidak sesuai juknis, dan temuan tersebut langsung diserahkan kepada Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen serta BPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, menegaskan pihaknya belum dapat memproses dugaan keterlibatan oknum DPRD tanpa laporan resmi.
“BK tidak bisa bertindak hanya berdasarkan isu. Harus ada laporan tertulis yang jelas,” ujarnya.
Yuhadi juga membantah kabar pembentukan pansus, sebab mekanisme tersebut tidak diatur dalam tata tertib DPRD. Namun ia memastikan, DPRD tetap memantau perkembangan kasus ini melalui Komisi IV. (Red)












