BANDAR LAMPUNG — Rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD 2026 antara Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) berlangsung alot namun tetap dinamis. Hasil pembahasan menetapkan pengalihan anggaran sebesar Rp18 miliar dari sejumlah kegiatan yang dinilai belum prioritas dan belum memiliki dasar teknis yang kuat.
Rapat berlangsung di Ruang Komisi III, Sabtu (22/11/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD, Agus Djumadi, A.Md. Ia menegaskan bahwa penyesuaian anggaran harus dilakukan agar program Dinas PU tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat.
“Anggaran harus diarahkan pada kegiatan yang benar-benar dibutuhkan warga. Kalau ada kegiatan yang belum jelas urgensinya, wajar kalau kami alihkan. Prioritas kita tetap pada infrastruktur dasar, terutama jalan lingkungan,” tegas Agus Djumadi usai rapat.
Agus memaparkan bahwa beberapa pos anggaran yang dialihkan di antaranya pembangunan pagar makam serta rehabilitasi atau renovasi kantor kelurahan.
“Untuk rehab kantor kelurahan, sebaiknya ditunda dulu. Anggarannya bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih urgen. Tapi kalau status kantor kelurahannya masih sewa, tentu kita akan dukung pembangunan kantor baru,” jelasnya.
Selain itu, Komisi III memastikan pada 2026 tidak ada pembangunan sekolah Siger.
“Kami pastikan di 2026 tidak ada pembangunan SMA Siger karena legal standing-nya belum ada,” ujarnya.
Dana senilai Rp18 miliar yang dialihkan tersebut rencananya akan difokuskan pada:
Peningkatan dan perbaikan jalan lingkungan
Pembangunan dan perbaikan drainase
Program pengendalian banjir
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Dedi Yuginta, menambahkan bahwa perencanaan pembangunan harus lebih terarah. Ia mendorong Dinas PU untuk memiliki Master Plan jalan dan Master Plan drainase.
“Dinas PU harus punya Master Plan jalan dan Master Plan drainase. Dengan begitu, Dinas PU memiliki data konkret di lapangan serta rencana kerja yang matang,” tegas legislator PDI Perjuangan tersebut.
Menurut Dedi Yuginta, keberadaan Master Plan akan memudahkan pemetaan kondisi jalan, apakah rusak ringan, sedang, atau berat, serta menentukan drainase mana yang paling perlu diperbaiki terlebih dahulu.
Dalam pembahasan, sejumlah anggota Komisi III turut menyoroti masih ditemukannya program Dinas PU yang belum dilengkapi data detail. Mereka menekankan pentingnya kejelasan teknis dalam pengajuan anggaran.
Anggota Komisi III, Pebrian Fiska, menegaskan bahwa transparansi perencanaan wajib dijaga.
“Kalau tidak ada data teknis, tidak mungkin kami setujui. Dinas PU harus terbuka, karena anggaran ini untuk kepentingan masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, memberikan klarifikasi bahwa kegiatan bukan dialihkan, melainkan ditunda.
“Bukan dialihkan, tapi ditunda sementara. Dan kami sudah memiliki rencana kerja yang kami susun dengan baik,” kata Dedi. (Red)












