Home / DPRD / Komisi III DPRD KOTA BANDAR LAMPUNG “Rem” Anggaran Dishub: Kisruh Kewenangan PJU Bikin RKA 2026 Tertahan

Komisi III DPRD KOTA BANDAR LAMPUNG “Rem” Anggaran Dishub: Kisruh Kewenangan PJU Bikin RKA 2026 Tertahan

BANDARLAMPUNG – Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung untuk Tahun Anggaran 2026 terpaksa “parkir” lebih lama di meja Komisi III DPRD. Penyebabnya, bukan sekadar hitungan anggaran yang belum klop, melainkan konflik kewenangan antara Dishub dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tak kunjung selesai.

 

Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Agus Djumadi, menegaskan bahwa persoalan ini bukan masalah kecil yang bisa diselesaikan dengan sekadar rapat teknis. Menurutnya, dua dinas besar tersebut harus memastikan siapa yang benar-benar berwenang mengelola PJU, agar pelayanan publik tidak terabaikan.

“RKA Dishub belum bisa disepakati karena belum ada pelimpahan kewenangan dari Dinas PU terkait PJU. Ini harus disinkronkan dulu. Kami masih menunggu kejelasan dari Dinas PU,” tegas Agus.

Kisruh kewenangan ini membuat kebutuhan anggaran PJU dalam dokumen RKA menjadi dinamis dan berpotensi melonjak, terutama jika nantinya Dishub resmi mengambil alih sepenuhnya.

Tak hanya soal PJU, Komisi III turut menyoroti lemahnya pengembangan transportasi publik di kota itu. Agus menilai, Dishub seharusnya mendorong penguatan transportasi massal yang sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam program Astacita Presiden Prabowo Subianto.

 

Fasilitas keselamatan jalan pun tak luput dari perhatian. Komisi menilai peremajaan marka jalan, rambu zona sekolah, hingga zebra cross masih jauh dari memadai. Kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp17 miliar diperkirakan diperlukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.

 

Kepala Dishub Bandarlampung, Socrat Pringgodanu, tidak menampik bahwa RKA mereka memang belum siap untuk diketuk palu. Menurutnya, sejumlah pembahasan teknis dengan Komisi III masih berjalan.

“Belum ketemu titik deal-nya. Masih ada rangkaian bahasan terkait marka jalan dan hal lain yang sedang kami upayakan bisa terakomodasi,” jelas SOCRAT.

(Red)

Tinggalkan Balasan