BANDAR LAMPUNG — Rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) terpaksa dijadwal ulang setelah dinilai tidak memenuhi kelengkapan dokumen pendukung yang diperlukan. Skorsing rapat diputuskan langsung oleh Komisi III karena Dinas PU tidak membawa data teknis lengkap yang menjadi dasar pembahasan anggaran.
Ketua Komisi III DPRD, Agus Djumadi, menegaskan bahwa rapat akan dilanjutkan pada Sabtu (22/11/2025) dan meminta Dinas PU hadir kembali dengan membawa seluruh dokumen yang diminta.
“Kami minta kepada Dinas PU untuk datang lagi pada hari Sabtu besok dan membawa data yang diharapkan oleh Komisi III DPRD,” tegas Agus Djumadi saat memimpin rapat, Jumat (21/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III, Dedi Yuginta, juga menyampaikan kekecewaannya. Ia meminta Dinas PU melengkapi seluruh data pendukung, termasuk rincian program prioritas yang akan dilaksanakan melalui anggaran APBD 2026.
“Kami tidak bisa melanjutkan pembahasan RKA ini karena datanya belum lengkap. Maka rapat kita jadwalkan ulang, dan Dinas PU wajib membawa seluruh dokumen pendukung,” ujar Dedi Yuginta.
Dengan nada tegas, Dedi juga menyoroti ketidakwajaran dokumen yang dibawa Dinas PU ke dalam rapat.
“Logika saja, RKA Rp363 miliar lebih kok cuma beberapa lembar. Ini apa? Main-main apa ini? Kami perlu data secara detail, bukan hanya selembar-selembar begini,” tegas legislator PDI Perjuangan tersebut.
Anggota Komisi III lainnya, Rama Apriditya dari Fraksi Golkar, turut menguatkan sikap komisi. Ia menekankan bahwa pembahasan anggaran tidak boleh dilakukan tanpa dasar data yang jelas.
“RKA ini menyangkut penggunaan anggaran daerah untuk satu tahun ke depan. Kami perlu data yang detail agar setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan. Kalau datanya belum siap, wajar jika rapat kita tunda dulu,” tegasnya, disambut dukungan anggota Komisi III lainnya.
Namun, saat dimintai tanggapan terkait jalannya rapat dan penundaan pembahasan, Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedy Sutiyoso, memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan. (Red)












