Bandarlampung – Intensitas hujan yang tinggi pada Jumat (red) menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam pengelolaan infrastruktur perkotaan, khususnya sistem drainase.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung, H. Agus Widodo, saat melaksanakan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) di Kelurahan Panjang, Sabtu (07/03/2026).
Menurut Agus Widodo, peristiwa banjir tersebut menunjukkan bahwa kapasitas sistem drainase kota perlu dievaluasi secara menyeluruh agar mampu mengantisipasi peningkatan limpasan air akibat perkembangan kota yang semakin pesat.
Ia menilai, jika tidak ditangani secara sistematis, kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar di masa mendatang.
“Bandar Lampung berisiko mengalami krisis drainase kota apabila pengelolaan sistem drainase tidak direncanakan secara komprehensif dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan kota,” ujar Agus Widodo.
Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan kawasan permukiman, pembangunan infrastruktur, serta berkurangnya kawasan resapan air menyebabkan meningkatnya limpasan air hujan yang harus ditampung oleh sistem drainase kota. Tanpa perencanaan yang matang, kapasitas saluran yang ada akan semakin terbebani.
Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung menilai kondisi tersebut perlu disikapi dengan pendekatan kebijakan yang lebih terencana dan berorientasi jangka panjang. Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah penyusunan masterplan drainase kota sebagai dasar pengelolaan air perkotaan secara sistematis.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandar Lampung, di antaranya:
-
Menyusun masterplan drainase kota sebagai fondasi perencanaan pengelolaan air perkotaan jangka panjang.
-
Melakukan audit kondisi drainase eksisting untuk mengetahui kapasitas saluran, tingkat sedimentasi, serta titik-titik rawan genangan.
-
Mendorong pembangunan kolam retensi di sejumlah kawasan strategis guna menampung limpasan air saat curah hujan tinggi.
-
Mengintegrasikan sistem drainase dengan kebijakan tata ruang kota, khususnya dalam implementasi rencana tata ruang wilayah.
-
Melaksanakan program normalisasi sungai secara berkala, termasuk pengerukan sedimentasi dan penataan kawasan sempadan sungai.
Agus Widodo menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan program penanganan banjir dapat berjalan secara efektif.
“DPRD siap mendorong dan mendukung langkah-langkah strategis pemerintah kota dalam penanganan banjir, termasuk melalui pembahasan kebijakan dan dukungan anggaran. Yang terpenting adalah adanya perencanaan yang sistematis agar penanganan banjir tidak bersifat reaktif, tetapi mampu menjawab tantangan jangka panjang,” jelasnya.
Fraksi PKS juga mengajak masyarakat untuk turut berperan menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air serta menjaga kebersihan drainase di lingkungan masing-masing.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan sistem pengelolaan drainase di Kota Bandar Lampung dapat diperkuat sehingga risiko banjir dapat diminimalkan dan kota menjadi lebih tangguh menghadapi tantangan lingkungan di masa mendatang.






















