Beranda / BreakingNews / ASN Lampung Terseret Video Viral TikTok “Single Mom”, BKD Lakukan Pemeriksaan

ASN Lampung Terseret Video Viral TikTok “Single Mom”, BKD Lakukan Pemeriksaan

Lampung – Video viral yang menampilkan pemilik akun TikTok “Single Mom” menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung memberikan klarifikasi resmi terkait status oknum dalam video tersebut.

Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (16/4/2026), membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa oknum tersebut bukan berasal dari Biro Umum Provinsi Lampung sebagaimana informasi yang sempat beredar, melainkan bertugas di Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung.

“Benar, yang bersangkutan ASN di lingkungan Pemprov Lampung dan bertugas di Dinas Ketahanan Pangan, bukan dari Biro Umum. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.

BKD telah mengambil langkah awal dengan memanggil atasan langsung oknum tersebut untuk dilakukan klarifikasi dan pendalaman. Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran disiplin, khususnya jika terbukti melakukan aktivitas siaran langsung (live) di media sosial di luar kepentingan pekerjaan, terlebih pada jam kerja dan menggunakan atribut ASN.

Tindakan tersebut berpotensi melanggar Peraturan Gubernur Lampung Nomor 52 Tahun 2023 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Peraturan Gubernur Lampung Nomor 47 Tahun 2023 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku ASN. Selain itu, ketentuan serupa juga tercantum dalam kontrak perjanjian kerja yang bersangkutan.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rendi.

BKD juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung terkait disiplin kerja dan etika penggunaan media sosial.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk tetap menjaga profesionalisme dan integritas, serta mematuhi aturan yang berlaku, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam aktivitas di ruang digital.

Tinggalkan Balasan

-----------------------------------------------------------------------