Beranda / BreakingNews / Provinsi Lampung Catat Deflasi 0,07% pada Januari 2026

Provinsi Lampung Catat Deflasi 0,07% pada Januari 2026

SIARAN PERS

PROVINSI LAMPUNG CATATKAN DEFLASI PADA AWAL TAHUN 2026

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung mencatat deflasi 0,07%

(mtm) pada Januari 2026, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami

inflasi sebesar 0,59% (mtm). Realisasi tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan nasional yang

mengalami deflasi 0,15% (mtm) dan rata-rata tingkat perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK)

di Provinsi Lampung pada bulan Januari dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang mengalami deflasi 0,11%

(mtm). Dengan perkembangan tersebut, inflasi Provinsi Lampung secara tahunan sebesar 1,90%

(yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 3,55% (yoy).

Dilihat dari sumbernya, deflasi pada Januari 2026 utamanya disebabkan oleh penurunan

harga komoditas yang tergabung dalam kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta

kelompok transportasi, yaitu cabai merah, bawang merah, cabai rawit, bensin, dan jeruk

dengan andil masing-masing sebesar -0,25%; -0,12%, -0,06%, -0,03%, dan -0,03% (mtm).

Penurunan harga cabai merah dan cabai rawit sejalan dengan peningkatan pasokan yang didukung

oleh mulai masuknya masa panen pada sentra produksi utama, khsususnya Kabupaten Pringsewu

dan Kabupaten Lampung Timur. Sementara itu, penurunan harga bawang merah selain dipengaruhi

oleh peningkatan pasokan selama masa panen, juga didukung oleh realisasi kerja sama KAD B2B

antara BUMD Jawa Tengah dengan Lampung. Dari sisi nonpangan, penurunan harga bensin

dipengaruhi oleh penyesuaian harga BBM non-subsidi oleh Pertamina.

Di sisi lain, deflasi yang lebih dalam pada Januari 2026 tertahan oleh kenaikan harga

komoditas yang tergabung dalam kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, kelompok

makanan, minuman, dan tembakau, serta kelompok jasa pelayanan makanan dan minuman,

yaitu emas perhiasan, tomat, kangkung, bayam, dan nasi dengan lauk dengan andil masing-

masing sebesar 0,08%, 0,05%, 0,04%, 0,03%, dan 0,03% (mtm). Kenaikan harga emas perhiasan

seiring berlanjutnya tren peningkatan harga emas dunia di tengah tingginya ketidakpastian global.

Selanjutnya, kenaikan harga tomat, kangkung, dan bayam disebabkan oleh penurunan produksi di

daerah sentra akibat tingginya curah hujan.

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi di Provinsi Lampung akan

tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) pada akhir tahun 2026. Namun,

beberapa risiko perlu diwaspadai dan dimitigasi, diantaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa

(i) peningkatan permintaan agregat sebagai dampak dari penyesuaian UMP yang direalisasikan

secara bertahap pada sepanjang tahun dan meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum

Ramadan dan HBKN Idulfitri 1447 H; serta (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia seiring masih

tingginya ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat. Selanjutnyadari sisi Inflasi bahan makanan bergejolak (Volatile Food) adalah (i) peningkatan curah hujan dan

risiko banjir lokal berpotensi menghambat realisasi panen padi serta distribusi pangan, sejalan

dengan analisis BMKG dan beberapa Pusat Iklim Dunia yang memprediksi berlanjutnya La Nina

lemah hingga awal tahun 2026; dan (ii) potensi peningkatan harga komoditas pangan strategis pada

periode high season Ramadan dan HBKN Idulfitri 1447 H; serta (iii) potensi gangguan pasokan dan

distribusi komoditas pangan ke Provinsi Lampung sebagai dampak meningkatnya frekuensi kejadian

bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Sumatera, yang berisiko menghambat kelancaran

arus logistik antarwilayah. Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur pemerintah (Administered

Price) yang perlu dicermati adalah (i) kenaikan harga minyak dunia dipicu potensi gangguan pasokan

global sejalan dengan berlanjutnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah; serta (ii) normalisasi

tarif angkutan darat dan laut pasca berakhirnya diskon tarif angkutan, serta insentif PPN DTP untuk

angkutan udara pada periode HBKN.

Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke

depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga

stabilitas harga melalui strategi 4K.

1. Keterjangkauan Harga

a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.

b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko

mengalami kenaikan harga pada bulan Januari, utamanya komoditas hortikultura, daging

sapi, serta daging dan telur ayam ras.

2. Ketersediaan Pasokan

a. Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.

b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) antar-Provinsi maupun intra-Provinsi untuk

komoditas defisit dan berisiko defisit dengan sentra produksi.

c. Penguatan koordinasi antar OPD terkait untuk mempercepat realisasi pelaksanaan program

swasembada pangan di Provinsi Lampung, utamanya melalui optimalisasi lahan,

penggunaan varietas unggul, bantuan alsintan, serta memastikan kelancaran

pendistribusian pupuk bersubsidi secara tepat guna dan tepat sasaran.

d. Penguatan data pasokan dalam rangka memperkuat monitoring ketersediaan pasokan.

3. Kelancaran Distribusi

a. b. c. Memastikan kecukupan kapasitas dan jumlah moda transportasi untuk menjaga kelancaran

lalu lintas angkutan barang dan manusia.

Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume penerbangan Lampung –

Jakarta dan reaktivasi rute penerbangan Lampung – Bali dan Lampung – Jogja.

Melanjutkan upaya perbaikan jalan kabupaten/kota dan pedesaan yang dilalui oleh angkutan

barang bahan pangan.d. Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi

Pasar) dalam menjaga kelancaran operasi pasar.

e. Bekerja sama dengan OPD dan Bulog dalam pemberian dukungan Subsidi Ongkos Angkut

(SOA).

4. Komunikasi efektif

a. Melakukan rapat koordinasi rutin TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga

awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.

b. Memperkuat sinergi komunikasi dalam rangka menjaga ekspektasi positif terhadap prospek

perkembangan harga dan kecukupan pasokan.

c. Penguatan sistem informasi neraca pangan melalui integrasi data pangan terkini dan

berkualitas untuk mendukung pengambilan kebijakan pengendalian harga yang tepat.

d. Pemanfaatan media digital untuk penyampaian informasi terkini inflasi di Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

-----------------------------------------------------------------------