Beranda / Lampung / Komisi II DPRD Lampung Soroti Kasus Penyelewengan Pupuk Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat

Komisi II DPRD Lampung Soroti Kasus Penyelewengan Pupuk Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat

BANDAR LAMPUNG (manakalanews.com) – Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyoroti pengungkapan kasus penyelewengan pupuk subsidi yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Lampung (Polda Lampung). Kasus tersebut dinilai menjadi peringatan serius agar distribusi pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak kembali disalahgunakan.

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan pengungkapan itu membuktikan masih adanya celah dalam sistem pengawasan, khususnya dalam pendataan penerima yang berhak.

“Dengan kejadian ini, berarti ke depan pengawasannya harus lebih diketatkan. Orang-orang yang berhak menerima pupuk subsidi harus benar-benar diidentifikasi secara jelas,” kata Mikdar, Kamis (8/1/2025).

Ia menegaskan, pupuk subsidi semestinya disalurkan sesuai kebutuhan masing-masing kelompok tani. Kelebihan stok, menurutnya, justru berpotensi memicu penyalahgunaan.

“Kalau sampai ada kelebihan stok, inilah yang bisa memicu kejadian seperti ini. Pupuk subsidi harus sesuai kebutuhan petani, bukan berlebih,” ujarnya.

Selain penguatan pengawasan, Mikdar juga menyoroti pentingnya peran koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih, dalam membantu petani yang memiliki keterbatasan finansial saat menebus pupuk subsidi.

“Nanti ketika koperasi ini sudah berjalan, koperasi bisa membantu kelompok tani atau petani yang tidak mampu menebus pupuk. Jadi petani berurusan dengan koperasi, itu tujuan besarnya,” jelasnya.

Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Komisi II DPRD Lampung menyampaikan apresiasi kepada Polda Lampung atas pengungkapan kasus tersebut.

“Kami dari dewan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Lampung yang berhasil menemukan indikasi penyalahgunaan pupuk subsidi ini,” kata Mikdar.

Ia berharap para pelaku dijatuhi hukuman setimpal agar menimbulkan efek jera.

“Kita harapkan pelakunya dihukum sesuai perbuatannya supaya ada efek jera. Jadi orang lain yang mau melakukan hal serupa bisa berpikir dua kali,” tegasnya.

Mikdar mengingatkan bahwa negara telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi pupuk demi kesejahteraan petani, sehingga tidak boleh disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ke depan, Komisi II DPRD Lampung berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian dan PT Pupuk Indonesia, guna memastikan pengawasan distribusi pupuk subsidi semakin diperkuat dan kasus serupa tidak terulang.

Ia juga berharap media turut berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat agar praktik penyelewengan pupuk subsidi dapat dicegah sejak dini.

Tinggalkan Balasan

-----------------------------------------------------------------------