Lampung Selatan – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar di Aula GSG Presisi Kepolisian Daerah Lampung, Senin (23/02/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Reformasi Birokrasi untuk menciptakan instansi pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan strategi percepatan Reformasi Birokrasi nasional guna mewujudkan instansi yang bersih dan berintegritas.
“Membangun Zona Integritas diawali dengan komitmen bersama, dimulai oleh pimpinan tertinggi. Ketika komitmen itu kuat, maka perubahan akan berjalan hingga ke seluruh jajaran,” ujar Bayana.
Ia menegaskan, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah tujuan akhir, melainkan hasil dari proses perbaikan sistem yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Zona Integritas ini adalah wujud nyata komitmen menghadirkan pelayanan dengan petugas yang berintegritas,” tegasnya.
Dalam paparannya, Bayana menjelaskan bahwa mekanisme penilaian pembangunan ZI dilakukan secara objektif dan berlapis, baik secara terbuka maupun tertutup, guna memastikan unit pelayanan benar-benar menjalankan prinsip integritas dalam pelayanan publik.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak harus menunggu kondisi sempurna.
“Walaupun belum sepenuhnya memenuhi syarat, kita mulai saja. Yang penting ada komitmen dan perbaikan nyata,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan enam komponen pengungkit pembangunan ZI, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh komponen tersebut harus berjalan selaras agar reformasi birokrasi memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan semangat pembangunan Zona Integritas semakin menguat, tidak hanya di lingkungan kepolisian tetapi juga di seluruh instansi pelayanan publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.






















