Beranda / Pemerintahan / Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar

Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar pengecekan harga bahan pokok, ketersediaan pasokan, serta pengawasan kualitas bahan pangan melalui inspeksi terpadu di sejumlah pasar di Kota Bandar Lampung, Rabu (4/3/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengendalikan inflasi sekaligus memastikan ketersediaan dan keamanan pangan selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dengan melakukan peninjauan ke Pasar Tradisional Kangkung di Kecamatan Telukbetung Selatan serta ritel modern Chandra Department Store di Tanjungkarang Timur. Dalam peninjauan tersebut, Wagub didampingi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta instansi vertikal seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, secara umum harga dan ketersediaan komoditas pangan di pasar tradisional maupun ritel modern terpantau aman dan terkendali. Namun demikian, terdapat sedikit fluktuasi harga pada beberapa komoditas pokok.

“Alhamdulillah di ritel tradisional dan modern kita temukan harga relatif stabil. Ada beberapa komoditas seperti cabai rawit dan beras medium yang sedikit naik, namun pasokannya dipastikan cukup sampai menjelang hari raya,” ujar Jihan di sela-sela kegiatan.

Selain memantau stabilitas harga, pemerintah daerah juga menaruh perhatian besar terhadap keamanan bahan pangan segar yang beredar di pasaran. Bersama BPOM, tim melakukan uji cepat (rapid test) terhadap berbagai sampel komoditas seperti sayuran, buah-buahan, bumbu dapur, daging, hingga ikan.

Hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa seluruh sampel bahan pangan segar yang diperiksa dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

“Tadi yang kita uji semuanya aman. Ikan-ikanan, daging, hingga ikan asin dinyatakan negatif dari formalin atau bahan pengawet berbahaya lainnya,” jelasnya.

Meski demikian, tim gabungan menemukan sejumlah pelanggaran pada produk olahan dan kemasan di ritel modern. Petugas mendapati produk makanan beku (frozen food) yang belum memiliki izin edar resmi BPOM dan belum dilengkapi nomor PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).

Selain itu, ditemukan pula beberapa produk dengan kondisi fisik yang tidak layak jual, seperti kemasan makanan kaleng yang penyok serta karton susu yang rusak.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Gubernur Lampung langsung meminta pihak manajemen ritel untuk menarik dan meretur produk-produk yang bermasalah.

“Kita minta pihak ritel modern untuk menarik dan meretur dulu barang yang belum ada izin edar atau kemasannya rusak. Temuan produk kaleng yang penyok tidak diperbolehkan untuk diedarkan,” tegas Jihan.

Pengawasan yang dilakukan secara intensif ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada konsumen serta memastikan masyarakat dapat berbelanja dengan aman menjelang Hari Raya. Selain itu, stabilitas harga dan kualitas pangan yang terjaga juga diharapkan mampu mempertahankan daya beli masyarakat serta menjaga inflasi daerah tetap terkendali.

Tinggalkan Balasan

-----------------------------------------------------------------------