Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026 sebagai langkah awal dalam memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, didampingi Inspektur Provinsi Lampung, Bayana. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam menyukseskan program monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam arahannya, Sekda Marindo menegaskan bahwa MCSP bukan hanya sekadar instrumen penilaian, melainkan bagian penting dari sistem pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia menekankan bahwa seluruh perangkat daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Menurutnya, sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah menjadi kunci utama agar delapan area intervensi MCSP dapat diimplementasikan secara optimal. Adapun delapan area tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, penguatan APIP, pelayanan publik, serta optimalisasi pajak daerah.
Pada pelaksanaan MCSP tahun sebelumnya, Provinsi Lampung berhasil mencatatkan capaian yang membanggakan dengan menempati peringkat lima nasional. Selain itu, Lampung juga meraih indeks tertinggi pada area perencanaan dan penganggaran, serta berada di posisi kedua nasional untuk area pelayanan publik dan manajemen ASN.
Marindo mengapresiasi capaian tersebut, namun mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak berpuas diri. Ia meminta agar capaian yang sudah baik dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sementara area yang masih memerlukan perbaikan segera diperkuat melalui langkah konkret dan terukur.
Selain itu, perangkat daerah pengampu utama diminta segera menyiapkan dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan dalam proses penilaian MCSP Tahun 2026. Persiapan yang matang diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja serta memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah.
Melalui komitmen bersama dan koordinasi yang solid, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis dapat meningkatkan capaian pada penilaian MCSP Tahun 2026 serta terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.






















