Bandar Lampung – Meski terjadi peningkatan permintaan selama Ramadan, stabilitas harga bahan pokok di Provinsi Lampung tetap terjaga.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diikuti Pemerintah Provinsi Lampung secara virtual dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Bandarlampung, Selasa (3/3/2026).
Rakor yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri tersebut diikuti oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari seluruh Indonesia untuk memantau perkembangan inflasi nasional berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan paparan BPS, inflasi Provinsi Lampung secara bulanan (month to month) pada Februari 2026 tercatat sebesar 0,36 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi nasional yang mencapai 0,68 persen. Kondisi ini menunjukkan harga komoditas di Lampung relatif terkendali meskipun terjadi peningkatan permintaan selama Ramadan.
Sementara itu, inflasi nasional secara tahunan (year on year/y-o-y) pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen. Pada periode yang sama, inflasi tahunan Provinsi Lampung berada di angka 2,95 persen, yang menjadikannya sebagai yang terendah di Sumatera dan terendah kedua secara nasional.
Sejumlah komoditas yang memengaruhi inflasi antara lain tarif listrik, emas perhiasan, daging ayam ras, serta ikan segar. Peningkatan konsumsi masyarakat selama Ramadan juga turut memberikan tekanan terhadap beberapa komoditas pangan.
Di Lampung sendiri, berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu keempat Februari 2026 dari SP2KP, angka IPH tercatat sebesar 0,93 persen. Komoditas yang memberikan andil kenaikan harga antara lain cabai rawit, daging sapi, dan cabai merah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam rapat tersebut menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga hingga Hari Raya Idulfitri dengan melakukan pemantauan langsung terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga.
Ia menegaskan bahwa kondisi stabil yang sudah tercapai saat ini perlu terus dijaga hingga Idulfitri. Upaya pengendalian inflasi tersebut menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan harga bahan pokok tetap stabil sepanjang Ramadan hingga Idulfitri 2026.






















