Beranda / Pemerintahan / Sidak TPID Lampung Pastikan Harga Stabil dan Pangan Aman Jelang Idul Fitri 1447 H

Sidak TPID Lampung Pastikan Harga Stabil dan Pangan Aman Jelang Idul Fitri 1447 H

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan stabilitas harga, ketersediaan pasokan, serta keamanan bahan pangan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama jajaran TPID dan sejumlah instansi terkait dengan meninjau Pasar Kangkung serta Chandra Superstore Tanjungkarang, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga bahan pangan di pasar tradisional maupun ritel modern terpantau relatif stabil, sementara distribusi pasokan juga berjalan lancar dan dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga hari raya.

“Alhamdulillah, baik di ritel tradisional maupun modern, harga relatif stabil. Pasokan juga aman dan dipastikan cukup hingga Idulfitri nanti,” ujar Jihan saat melakukan peninjauan.

Selain memantau harga, tim gabungan juga melakukan pengawasan terhadap keamanan dan mutu pangan yang beredar di pasar. Bersama petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dilakukan uji cepat terhadap sejumlah sampel pangan seperti ikan, daging ayam, sayuran, dan buah-buahan.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan kualitas pangan tetap terjaga selama Ramadan.

Namun demikian, dalam sidak tersebut tim menemukan beberapa produk yang belum memiliki izin edar maupun izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Selain itu, ditemukan pula produk dengan kondisi kemasan yang tidak layak jual.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Gubernur Lampung meminta agar produk-produk tersebut segera ditarik dari peredaran guna melindungi konsumen.

“Kami menemukan beberapa produk yang belum memiliki izin edar dan PIRT. Untuk itu kami minta agar produk tersebut segera ditarik dari peredaran. Produk dengan kemasan rusak juga tidak diperbolehkan untuk dijual,” tegasnya.

Sidak ini melibatkan berbagai instansi, antara lain perangkat daerah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Satgas Pangan Polda Lampung, BPOM, Balai Veteriner, KPPU, hingga Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara intensif ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap stabilitas harga tetap terjaga serta masyarakat dapat memperoleh bahan pangan yang aman dan berkualitas selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Tinggalkan Balasan

-----------------------------------------------------------------------