Beranda / Pemerintahan / Terima Jajaran Ditjenpas Lampung, Wagub Jihan Bahas Penguatan Koordinasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Terima Jajaran Ditjenpas Lampung, Wagub Jihan Bahas Penguatan Koordinasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Provinsi Lampung di ruang kerjanya di Bandar Lampung, Kamis (5/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dan koordinasi dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru di Provinsi Lampung.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung M. Hilal menyampaikan bahwa dukungan serta kesamaan pandangan antar pemangku kepentingan sangat penting dalam proses penerapan aturan baru tersebut di daerah.

Menurutnya, implementasi KUHP dan KUHAP membutuhkan koordinasi yang kuat serta pemahaman yang selaras di antara seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ia menilai perlu adanya forum diskusi bersama untuk menyusun pedoman yang dapat disepakati sebagai acuan pelaksanaan regulasi tersebut di tingkat daerah.

“Penerapan regulasi baru ini memerlukan sinergi semua pihak. Karena itu, perlu ada forum diskusi bersama untuk menyusun pedoman yang dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaannya di daerah,” ujarnya.

Hilal juga menjelaskan bahwa dalam KUHP baru terdapat pengaturan mengenai pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, khususnya untuk tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun. Pelaksanaan jenis pidana tersebut memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk terkait lokasi atau tempat pelaksanaan hukuman yang melibatkan berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terbuka untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak guna mendukung implementasi kebijakan nasional tersebut.

“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Saat ini kami juga sedang mempelajari KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga diskusi seperti ini menjadi sangat penting,” kata Jihan.

Ia menilai jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung memiliki pemahaman yang baik terhadap karakteristik sosial masyarakat di daerah, sehingga pelaksanaan kebijakan dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat di Provinsi Lampung.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga berencana mempelajari pengalaman dari daerah lain yang telah lebih dahulu menerapkan kebijakan tersebut untuk melihat efektivitas penerapannya.

Menurut Jihan, penyusunan pedoman bersama serta diskusi lintas pihak menjadi langkah penting agar implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan efektif serta selaras dengan karakteristik masyarakat di Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

-----------------------------------------------------------------------