Beranda / DPRD / DPRD Bandar Lampung Kupas Tuntas Anggaran Wisata Rohani Rp5 Miliar, Kriteria Peserta Dipertanyakan

DPRD Bandar Lampung Kupas Tuntas Anggaran Wisata Rohani Rp5 Miliar, Kriteria Peserta Dipertanyakan

Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing lintas komisi antara Komisi I dan Komisi IV untuk mengupas tuntas kejelasan alokasi anggaran program wisata rohani yang bersumber dari APBD 2026 Kota Bandar Lampung.

Rapat dengar pendapat tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, PGRI, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Bandar Lampung, serta pihak travel pelaksana program.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Asnawi, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan rinci mengenai kriteria penerima manfaat serta mekanisme penentuan peserta program wisata rohani tersebut.

Menurutnya, ketidakjelasan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius di tengah masyarakat, termasuk memicu kecemburuan sosial.

“Yang kami pertanyakan adalah kriteria pesertanya. Siapa yang berhak ikut, bagaimana mekanisme penunjukannya, dan apakah sudah sesuai dengan asas keadilan serta pemerataan,” tegas Asnawi dalam hearing tersebut.

Ia menekankan bahwa setiap program yang menggunakan anggaran daerah harus disusun secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi. Ia menyoroti besarnya anggaran program wisata rohani yang dinilai harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Kita tahu anggaran program wisata rohani ini mencapai Rp5 miliar. Namun yang sudah terealisasi baru sekitar Rp1,3 miliar untuk perjalanan wisata rohani peserta dari PGRI yang diberangkatkan oleh pihak travel,” kata Romi.

Ia menegaskan DPRD akan terus melakukan pengawasan agar penggunaan anggaran daerah tepat sasaran serta sejalan dengan tujuan pembinaan keagamaan dan sosial masyarakat.

Untuk memperjelas penggunaan anggaran tersebut, Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung dalam waktu dekat akan kembali mengagendakan hearing lanjutan dengan Bagian Kesra serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemkot Bandar Lampung, Joni Asman, menjelaskan secara substansi program wisata rohani bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat.

Ia menyebutkan Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar pada APBD 2026 untuk program tersebut.

“Hingga saat ini realisasi anggaran baru sekitar Rp1,3 miliar untuk pelaksanaan wisata rohani bagi peserta dari pengurus PGRI. Dari total 1.000 peserta yang dianggarkan, baru 468 peserta yang telah mengikuti program tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, sisa peserta akan diberangkatkan pada pelaksanaan wisata rohani tahap berikutnya.

Tinggalkan Balasan

-----------------------------------------------------------------------