Bandarlampung, MANAKALANEWS.COM – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di Kota Bandar Lampung dalam kondisi sehat dan aman dari ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pertanian terus memperketat pengawasan kesehatan ternak guna memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang layak konsumsi dan memenuhi standar kesehatan.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran PMK, Pemkot Bandar Lampung telah menyalurkan sebanyak 410 dosis vaksin PMK bantuan dari Pemerintah Provinsi Lampung ke enam kecamatan sentra peternakan hingga akhir April 2026.
Distribusi vaksin tersebut meliputi Kecamatan Tanjung Senang sebanyak 120 dosis, Way Halim 90 dosis, Sukabumi 80 dosis, Sukarame 50 dosis, Rajabasa 40 dosis, serta Kemiling 30 dosis.
“Dinas Pertanian terus turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan. Alhamdulillah, sampai saat ini kondisi ternak di Bandar Lampung sehat, aman, dan siap dikonsumsi masyarakat,” ujar Eva Dwiana, Kamis (14/5/2026).
Berdasarkan laporan Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, hingga kini belum ditemukan adanya indikasi maupun suspek PMK pada hewan ternak, baik sapi, kambing, maupun domba yang akan diperjualbelikan untuk kebutuhan kurban.
Tak hanya vaksinasi, Pemkot juga menyiapkan langkah preventif lanjutan dengan menerjunkan petugas kesehatan hewan untuk melakukan pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem di sejumlah titik pemotongan hewan kurban mulai 18 hingga 30 Mei 2026.
Pemeriksaan ante-mortem dilakukan sebelum hewan disembelih untuk memastikan kondisi fisik ternak sehat dan bebas penyakit.
Sementara pemeriksaan post-mortem dilakukan setelah penyembelihan guna memastikan daging yang akan dibagikan kepada masyarakat aman dikonsumsi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjaga kualitas dan keamanan daging kurban agar memenuhi standar ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.






















