Beranda / BreakingNews / Dua Kali Diduga Lakukan Pelanggaran, LSM Penjara Minta BGN Tutup MBG SPPG di Desa Tanjung Kerta

Dua Kali Diduga Lakukan Pelanggaran, LSM Penjara Minta BGN Tutup MBG SPPG di Desa Tanjung Kerta

Pesawaran – Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung meminta kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menutup operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) SPPG yang berada di Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

 

Permintaan tersebut disampaikan Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, kepada awak media pada Kamis (5/3/2026). Menurutnya, dapur MBG SPPG di wilayah tersebut diduga telah dua kali melakukan pelanggaran dalam penyediaan makanan bagi para siswa.

Mahmuddin menjelaskan, berdasarkan informasi dan temuan di lapangan, pelaksanaan program MBG di Desa Tanjung Kerta dinilai tidak berjalan sesuai standar yang seharusnya diterapkan dalam program nasional tersebut.

 

“Ini sudah dua kali terjadi dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG di SPPG Desa Tanjung Kerta. Hal ini tentu sangat memprihatinkan karena program ini seharusnya bertujuan meningkatkan gizi anak-anak sekolah,” ujar Mahmuddin.

Ia menilai, jika dugaan pelanggaran tersebut benar adanya, maka hal itu merupakan bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut kesehatan dan keselamatan para siswa penerima program.

 

Oleh karena itu, pihaknya meminta BGN untuk segera turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur MBG SPPG tersebut.

“Jika memang terbukti melanggar standar operasional, kami meminta BGN tidak ragu untuk menutup sementara bahkan mencabut izin operasional dapur MBG di Desa Tanjung Kerta. Ini demi menjaga kualitas program dan keselamatan para siswa,” tegasnya.

 

LSM Penjara Indonesia juga mendesak agar pihak terkait melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pesawaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Mahmuddin menambahkan, program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang sangat baik bagi peningkatan kualitas gizi anak-anak sekolah, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar diawasi dengan ketat dan tidak boleh dijalankan secara asal-asalan.

 

“Program ini sangat baik, tetapi jika dalam pelaksanaannya tidak sesuai standar, maka yang dirugikan adalah para siswa. Karena itu kami meminta BGN segera bertindak tegas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

-----------------------------------------------------------------------