Beranda / Pemerintahan / Komisi III DPRD Lampung Evaluasi PAD, Target Rp4,22 Triliun Tak Tercapai

Komisi III DPRD Lampung Evaluasi PAD, Target Rp4,22 Triliun Tak Tercapai

BANDAR LAMPUNG (manakalanews.com) – Komisi III DPRD Provinsi Lampung memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (6/1/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, mengatakan pihaknya ingin mendengar penjelasan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target. Dari target sebesar Rp4,22 triliun, realisasi PAD hanya mencapai Rp3,37 triliun.

Yozi menyebut tidak tercapainya target PAD dipengaruhi oleh penetapan target yang dinilai kurang realistis serta berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

“Kemarin dengan gagah berani disanggupi oleh Bapenda, karena semangat kita untuk membangun Lampung. Tapi akhirnya, kita tidak bisa melebih-lebihkan dari realita,” kata Yozi.

Politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok yang ditentukan pemerintah pusat dengan mekanisme yang dinilai tidak transparan.

“Mereka tetapkan sekian, tiba-tiba dikurangi sekian. Kita juga tidak tahu apakah karena orang Lampung sudah tidak merokok lagi atau apa. Mekanismenya tidak transparan ke daerah,” sambungnya.

Ia menjelaskan, DBH pajak rokok dihitung berdasarkan jumlah penduduk, bukan jumlah perokok aktif. Ketika terjadi pengurangan transfer, pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk melakukan intervensi.

Yozi turut menyinggung langkah Gubernur Lampung pada awal 2026 yang mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD guna mendorong optimalisasi potensi pendapatan.

Menurutnya, upaya tersebut harus dibarengi dengan penetapan target yang realistis dan berbasis data faktual.

“Kita ingin agar tidak terjadi lagi miss seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana target ditetapkan melampaui potensi yang benar-benar bisa diraih. Target harus realistis,” ujarnya.

Salah satu persoalan krusial yang disorot adalah validitas data kendaraan bermotor. Selama ini, potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihitung berdasarkan asumsi jumlah kendaraan lebih dari 4 juta unit. Namun hasil evaluasi menunjukkan kendaraan aktif yang benar-benar berpotensi pajak hanya sekitar 2 juta unit.

Menurut Yozi, persoalan data inilah yang membuat target PAD kerap meleset dan menimbulkan kesan seolah-olah kinerja pemungutan pajak menurun, padahal secara total penerimaan justru meningkat.

Ia menjelaskan, pada 2024 seluruh penerimaan PKB masih masuk ke kas Pemerintah Provinsi Lampung dengan nilai lebih dari Rp1 triliun. Sementara pada 2025, meski total penerimaan PKB meningkat sekitar Rp50 miliar, sebagian besar dana langsung terbagi ke kabupaten/kota akibat kebijakan opsen pajak, sehingga porsi yang masuk ke kas provinsi hanya sekitar Rp600 miliar.

“Secara total ada peningkatan, tetapi tidak semuanya lagi tercatat sebagai pendapatan provinsi. Ini yang sering tidak dipahami publik,” kata dia.

Komisi III DPRD Lampung berharap melalui perbaikan regulasi, validasi data, dan inovasi pengelolaan aset, perencanaan PAD ke depan menjadi lebih akurat, berkelanjutan, serta tidak lagi dibebani target semu yang sulit direalisasikan.

Tinggalkan Balasan

-----------------------------------------------------------------------