Jakarta, 20 Februari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/2), sekaligus mengakhiri masa kekosongan pada sejumlah posisi strategis. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan struktur kelembagaan dalam menghadapi tantangan korupsi yang semakin kompleks dan dinamis.

Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengisian jabatan tersebut bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bagian penting dari manajemen talenta dan strategi penguatan organisasi.
“Rotasi hingga promosi jabatan merupakan bagian dari manajemen talenta, sekaligus penguatan organisasi dalam merespons tantangan korupsi yang semakin kompleks dan dinamis,” ujar Cahya.
Ia menjelaskan, dengan formasi pejabat yang telah lengkap, setiap unit kerja diharapkan dapat beroperasi secara terukur, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kekosongan jabatan sebelumnya dinilai berpotensi menghambat efektivitas fungsi penindakan, pencegahan, koordinasi dan supervisi, hingga penguatan kelembagaan.
Enam Pejabat yang Dilantik Adapun pejabat yang dilantik meliputi:
- Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat: Kunto Ariawan
- Direktur Penyelidikan: Tessa Mahardhika Sugiarto
- Kepala Biro Hukum KPK: Iskandar Marwanto
- Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi (DNA): Taryanto
- Direktur Penuntutan: Budhi Sarumpaet
- Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: Maruli Tua

Kehadiran Direktur Penyelidikan dan Penuntutan definitif dinilai krusial dalam menjaga kualitas penanganan perkara agar tetap akuntabel dan selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) KPK 2025–2029.
Secara khusus, KPK menaruh perhatian pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi (DNA) yang diharapkan menjadi pusat analisis risiko dan identifikasi potensi kerawanan sistemik sebelum tindak pidana korupsi terjadi. Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V memiliki mandat penting untuk memastikan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah, terutama dalam pengawasan sektor rawan korupsi.
Kepala Biro Hukum juga memegang peran strategis dalam merumuskan serta mengharmonisasikan regulasi, sekaligus memberikan pendapat hukum guna memastikan setiap kebijakan kelembagaan sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
Cahya mengingatkan bahwa tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya melekat pada individu pejabat, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga dan lingkungan terdekat agar amanah dapat dijalankan secara konsisten. Para pejabat yang dilantik juga diminta terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme dalam mendukung pimpinan merumuskan serta menjalankan kebijakan.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Fitroh Rohcahyanto, Anggota Dewan Pengawas KPK Benny Mamoto dan Sumpeno, Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Tri Anggoro Mukti, Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, serta jajaran pejabat struktural KPK lainnya.
Bagi KPK, pelantikan ini menjadi bagian dari konsistensi memperkuat tata kelola internal sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi. Dengan struktur yang semakin solid, KPK menargetkan peningkatan kualitas penanganan perkara, optimalisasi pencegahan berbasis risiko, serta penguatan koordinasi lintas sektor guna menjaga kepercayaan publik dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.






















