Beranda / Peristiwa / “Kali Dipengkolkan ke Permukiman?” Warga Bandar Lampung Tagih Janji Bunda Eva Soal Banjir

“Kali Dipengkolkan ke Permukiman?” Warga Bandar Lampung Tagih Janji Bunda Eva Soal Banjir

  • Bandar Lampung, 7 Maret 2026 – Warga di Bandar Lampung mulai mempertanyakan janji kampanye Wali Kota Eva Dwiana atau yang akrab disapa Bunda Eva terkait solusi penanganan banjir di kota tersebut.

Dalam masa kampanye, Eva Dwiana pernah menyampaikan komitmennya untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi di Bandar Lampung. Saat itu ia menyatakan bahwa pemerintah kota akan melakukan berbagai langkah seperti memperbaiki aliran sungai, memperbesar talud, serta memasang bronjong di sejumlah titik rawan banjir.

“Kalau saya jadi wali kota, apa kalinya akan kita pengkolkan, talud akan kita perbesar, bronjong akan kita lakukan, karena kalau jalan di Kota Bandar Lampung setahu saya sudah bagus,” demikian pernyataan yang pernah disampaikan saat masa kampanye.

Namun, setelah banjir kembali terjadi pada 6 Maret 2026 dan bahkan menelan korban jiwa, sebagian masyarakat menilai janji tersebut belum sepenuhnya terealisasi. Kondisi drainase dan aliran sungai di sejumlah wilayah dinilai masih belum mampu menampung debit air saat hujan deras.

Sejumlah warga bahkan menyampaikan kritik tajam di ruang publik. Mereka mempertanyakan apakah upaya normalisasi sungai benar-benar dilakukan secara serius atau justru kondisi aliran air yang ada saat ini malah memperparah genangan di kawasan permukiman.

“Yang dijanjikan dulu sungai akan diperbaiki, talud diperbesar, dan bronjong dipasang. Tapi kenyataannya, banjir masih terus terjadi. Warga jadi bertanya-tanya, sebenarnya sungai diperbaiki atau justru alirannya mengarah ke permukiman,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung segera memberikan penjelasan terbuka terkait langkah konkret yang telah dan akan dilakukan untuk mengatasi banjir. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem drainase, pengelolaan sungai, serta tata ruang kota dinilai mendesak dilakukan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Peristiwa banjir yang kembali terjadi dan memakan korban ini menjadi pengingat bahwa persoalan drainase dan tata ruang di Bandar Lampung memerlukan penanganan serius, terencana, dan berkelanjutan dari pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

-----------------------------------------------------------------------