Lampung Selatan — Penantian panjang warga Desa Budidaya, Kecamatan Sidomulyo, untuk memiliki akses jalan yang layak akhirnya berakhir setelah lebih dari setengah abad. Ruas jalan Kota Dalam–Budidaya (R.092) yang sejak tahun 1973 kondisinya rusak, kini resmi mulus dan dapat dilalui dengan aman.
Peresmian jalan dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, pada Jumat (27/2/2026) di lokasi pembangunan jalan. Acara ini disambut antusias oleh masyarakat setempat yang berdatangan untuk turut menyaksikan perubahan signifikan pada jalur yang selama puluhan tahun menjadi keluhan warga.
Sejarah dan Teknis Pembangunan
Ruas Jalan Kota Dalam–Budidaya memiliki panjang sekitar 2.420 meter dengan lebar 3 meter. Penanganan perbaikan dilakukan bertahap, dan pada tahun 2025 telah dibangun konstruksi rabat beton sepanjang 1.350 meter dengan lebar 3,5 meter. Secara keseluruhan, panjang jalan yang sudah ditangani mencapai 2.150 meter.
Untuk masyarakat desa, pembangunan jalan ini bukan semata proyek fisik, tetapi merupakan jawaban atas penantian panjang selama lebih dari setengah abad. Selama puluhan tahun jalan tersebut sering berlumpur saat musim hujan dan berdebu saat musim kemarau, sehingga membatasi mobilitas warga dan akses transportasi.
Respons Warga
Beberapa warga menyampaikan rasa haru dan syukur atas terselesainya pembangunan ini. Ratnasih, warga Dusun 4 Desa Budidaya, mengenang bahwa jalan tersebut tidak pernah tersentuh pembangunan sejak 1973. Ia pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah atas realisasi perbaikan yang telah lama dinantikan.
Sementara itu, Lili Salamah, warga lainnya, menyatakan bahwa janji pembangunan yang pernah disampaikan selama kampanye kini telah ditepati dengan nyata melalui peresmian ruas jalan tersebut.
Komitmen Pemerintah Daerah
Dalam sambutannya pada peresmian, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka akses ekonomi di wilayah desa. Ia juga menjelaskan bahwa pada awal tahun 2025, tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Lampung Selatan berada di kisaran 54 persen, dan melalui berbagai upaya peningkatan kualitas, angka tersebut meningkat menjadi hampir 62 persen.
Pemkab Lampung Selatan dikatakan akan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan lainnya sepanjang tahun 2026 dan 2027 sebagai bagian dari komitmen untuk menjangkau seluruh wilayah dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Makna dan Harapan
Peresmian jalan Kota Dalam–Budidaya tidak hanya membuka akses transportasi yang lebih baik, tetapi juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperlancar mobilitas warga, dan membuka peluang baru bagi pemerataan pembangunan di desa yang selama ini terisolasi akibat kondisi jalan yang buruk.






















